Peer Review Process

Reviewer JIAS terdiri dari para pakar yang kompeten di bidang Peternakan dan Perikanan dimana masing-masing bekerja secara independen dan profesional dengan menjunjung tinggi etika publikasi ilmiah sebagai reviewer. Proses peer-review artikel JIAS sebagai berikut:

  1. Reviewer melakukan penelaahan atau scanning dan pemeriksaan terhadap naskah yang masuk untuk dilihat kesesuaian dengan keahlian bidang ilmunya. Reviewer berhak menolak jika tidak sesuai dengan keahlian dan kompetensinya, dan Editor dapat mengalihkan ke reviewer lain yang sesuai;
  2. Naskah yang di-review adalah artikel yang bersifat blind review (tanpa identitas penulis dan reviewer);
  3. Reviewer melakukan review naskah berdasarkan substansi artikel (kualitas artikel) dalam jangka waktu maksimal 2 minggusejak artikel diterima. Apabila dalam jangka waktu tersebut review artikel belum selesai, reviewer harus mengkonfirmasi ke Editor in Chief atau editor;
  4. Artikel hasil review dikembalikan ke editor;
  5. Reviewer memberikan keputusan artikel hasil review, antara lain:
  • Accept Submission (artikel diterima);
  • Revisions Required (artikel perlu direvisi oleh penulis dan dikembalikan lagi ke reviewer);
  • Re-Submit for Review (submit kembali untuk proses review);
  • Re-Submit Elshewhere (kirim ulang di tempat lain);
  • Decline Submission (artikel ditolak);
  • See Comments (lihat komentar, reviewer menolak secara halus).