Publication Ethics

Pernyataan Etika untuk Publikasi Jurnal

Jurnal Ilmiah AgriSains (p-ISSN 1412-3657; e-ISSN 2716-5078) adalah sebuah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Peternakan dan Perikanan Universitas Tadulako. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etika dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan menerbitkan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, Ketua Dewan Penyunting (Editor in chief), Dewan Penyunting (Editorial Board), Mitra Bestari (Peer-Reviewer) dan penerbit. Pernyataan ini mengacu pada aturan penerbitan ilmiah yang diterbitkan oleh COPE (Comitte on Publication Ethics) dan best practice pengelolaan jurnal-jurnal bereputasi di Indonesia.

Pedoman Etika untuk Jurnal Publikasi

Publikasi sebuah artikel dalam peer-review Jurnal Ilmiah AgriSains merupakan sebuah media publikasi hasil penelitian di bidang peternakan dan perikanan. Ini adalah refleksi langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel-artikel yang ter-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etika yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, reviewer, penerbit dan masyarakat.

Fakultas Peternakan dan Perikanan Universitas Tadulako (FAPETKAN UNTAD) sebagai penerbit Jurnal Ilmiah AgriSains mengambil tugas perwalian atas semua tahap penerbitan dengan sangat serius dan kami menyadari etika dan tanggung jawab kami lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau mempengaruhi keputusan editorial. Selain itu, FAPETKAN UNTAD dan Dewan Editorial akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain, yang mana ini berguna dan diperlukan.

Keputusan Publikasi

Editor Jurnal Ilmiah AgriSains bertanggung jawab untuk memutuskan artikel yang harus diterbitkan berdasarkan masukan dari hasil review yang dilakukan reviewer (mitra bestari). Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dari dewan editor jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan reviewer dalam membuat keputusan ini.

Prinsip Keadilan

Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual penulis tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik dari para penulis.

Kerahasiaan

Editor tidak harus mengungkapkan informasi apapun tentang naskah yang diserahkan kepada orang lain selain penulis, diantaranya reviewer (mitra bestari).

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Bahan yang tidak dipublikasikan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Etika Reviewer

  1. Reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas manuskrip melalui editor;
  2. Reviewer terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat / minat untuk menelaah naskah atau tidak mempunyai cukup waktu untuk menelaah harus segera memberitahu editor dan undur diri dari proses review (peninjauan);
  3. Setiap naskah yang diterima untuk di review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor;
  4. Review harus dilakukan secara objektif dengan argumen yang mendukung sesuai kaidah ilmiah. Kritik pribadi dari penulis adalah tidak pantas untuk disampaikan;
  5. Reviewer harus mengidentifikasi referensi relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus menyatakan ke editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang dipertimbangkan dan setiap artikel lain yang diterbitkan; dan
  6. Informasi atau ide yang diperoleh dalam proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus menolak naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat kompetisi, kolaborasi, atau hubungan dan koneksi lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan naskah.

Etika Pengelola Jurnal

  1. Editor bertanggung jawab atas keputusan naskah yang akan dipublikasikan. Keputusan ini juga bisa merupakan hasil keputusan bersama dengan pihak-pihak yang bekerjasama dengan pengelola jurnal. Keputusan harus berdasar pada validitas pekerjaan dan kontribusi kepada penelitian dan pembaca;
  2. Editor harus mengevaluasi naskah yang telah dikirimkan sesuai dengan pedoman penulisan tanpa mempertimbangkan ras, jenis kelamin, agama, etnik, kewarganegaraan, ataupun aliran politik dari penulis;
  3. Seluruh editor tidak boleh mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang telah dikirimkan kepada pihak-pihak lain selain penulis, reviewer, dan penerbit;
  4. Materi-materi yang tidak dipublikasikan dalam naskah yang menjadi materi penelitian tidak boleh digunakan untuk penelitian oleh editor, tanpa izin tertulis dari penulis;
  5. Editor harus memberi respon yang bertanggung jawab atas setiap keluhan terhadap naskah yang telah dikirimkan atau dipublikasikan. Respon yang diberikan termasuk menghubungi penulis artikel yang terkait dan menyampaikan keluhan yang diajukan, ataupun komunikasi lebih lanjut dengan institusi yang relevan. Jika keluhan itu tidak ditindaklanjuti dengan tepat, maka koreksi, penarikan atau catatan dapat diberikan. Setiap laporan adanya perilaku publikasi yang tidak etis harus ditelaah dengan serius, sekalipun itu disampaikan beberapa tahun setelah publikasi.

Etika Penulis

  1. Penulis menuliskan naskah berdasarkan laporan penelitian asli yang akurat. Data yang mendasari harus disertakan secara akurat di manuskrip. Naskah harus mengandung detail dan referensi yang cukup untuk mengizinkan orang lain untuk meniru pekerjaan. Laporan penipuan atau pemberian informasi tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima;
  2. Penulis diminta untuk menyimpan data mentah sehubungan dengan naskah untuk editorial dalam kurun waktu yang wajar setelah publikasi;
  3. Penulis harus memastikan bahwa naskah yang ditulis bebas plagiarisme;
  4. Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan pada Jurnal Ilmiah AgriSains belum pernah dipublikasikan dan/atau sedang tidak disubmit pada jurnal lain. Pengiriman naskah yang sama untuk lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima;
  5. Pengakuan yang tepat dari karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan dari pekerjaan yang dilaporkannya;
  6. Penulis harus menyepakati mengenai peran masing-masing kontributor dalam penulisan naskah dan telah menyepakati sebelumnya tentang penulisan penulis utama, penulis korespondensi dan penulis anggota. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis yang sesuai tercantum dalam manuskrip dan tidak ada penulis yang tidak sesuai, dan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi final dari naskah dan telah sepakat untuk pengajuan publikasi;
  7. Penulis memastikan bahwa kegiatan penelitian dilakukan sesuai kode etik penelitian;
  8. Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan signifikan dalam naskah yang diterbitkannya, adalah kewajiban penulis untuk segera memberitahukan editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah.